Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Wonokerto

01 Februari 2017 15:30:43 WIB

Setiap warga desa yang akan mengurus surat - surat kependudukan harus membawa ;

  1. Surat Pengantar dari RT

      2. Membawa KK dan KTP

      3.Membawa buku nikah

Komentar atas Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Wonokerto

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Wonokerto

tampilkan dalam peta lebih besar